Dua anggota polisi Bripka EL dan Brigadir JP, yang ditangkap atas kepemilikan sejumlah paket sabu, positif menggunakan narkoba. Bripka EL dan Brigadir JP sebelumnya ditangkap bersama dua warga sipil lainnya.
“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba ,” kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dikutip dari Antara, Jumat (28/10).
Luthfi menyatakan, hingga saat ini kedua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias , Sumatera Utara, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Masih kita dalami kasusnya,” jelasnya.
Polisi lebih dulu menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu pake sabu. Namun, tak dijelaskan berapa banyak jumlah dari satu pake sabu itu.
Setelah itu, polisi menangkap Brigadir JP dan 2 warga sipil usai melakukan pengembangan kasus ini.
“Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar, Kamis (27/10).